Indonesia Pastikan WNA tidak Dapat Hak Pilih pada Pemilu

Avatar of PortalMadura.com
Indonesia pastikan WNA tidak dapat hak pilih pada pemilu
Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Kementerian Dalam Negeri () memastikan Warga Negara Asing () yang memiliki KTP elektronik tidak mendapatkan dalam Pemilihan Umum 2019.

Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan penerbitan KTP elektronik untuk WNA mengacu pada pasal 63 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Bagi WNA yang sudah memiliki izin tinggal dan memenuhi syarat, wajib mengurus KTP elektronik,” kata Zudan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan penerbitan e-KTP untuk WNA merupakan bagian dari penerapan sistem single identity number.

Dengan e-KTP, WNA yang menetap di Indonesia bisa mendapatkan akses pelayanan publik seperti perbankan, pendidikan dan kesehatan.

“Tapi sesuai Undang-undang Pemilu, WNA tetap tidak memiliki hak politik,” ujar dia.

Foto e-KTP milik seorang warga Negara China atas nama Guohui Chen sebagai penduduk Cianjur, Jawa Barat sebelumnya beredar di media sosial.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian memastikan bahwa Chen tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada . dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (27/2/2019).

Ketika ditelusuri melalui nomor Induk KTP milik Chen, data yang keluar ialah atas nama warga negara Indonesia atas nama Bahar.

Zudan menjelaskan bahwa petugas KPU Kabupaten Cianjur salah memasukkan data Bahar menggunakan nomor induk KTP milik Chen ke dalam DPT.

“Ada kesalahan input NIK, harusnya NIK-nya Bahar malah input NIK-nya Chen,” jelas dia.

Untuk mencegah kesalahan data serupa, Kemendagri menawarkan untuk menyisir data DPT disesuaikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Kami akan bantu KPU, tolong serahkan DPT-nya kepada kami akan kami sisirkan kalau ada WNA yang masuk dalam DPT,” ujar Zudan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.