Indonesia Susun Rencana Aksi Nasional Cegah Korupsi

Avatar of PortalMadura.Com
Indonesia Susun Rencana Aksi Nasional Cegah Korupsi
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (tengah) memasuki ruang sidang sebelum menjalani sidang pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Indonesia pada Rabu 13 Desember 2017. ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Indonesia tengah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan .

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan RAN Pencegahan Korupsi ini merupakan tindak lanjut Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diteken Presiden RI Joko Widodo 20 Juli 2018 lalu.

“Kemungkinan 2-3 hari selesai, akhir pekan inilah,” ujar Agus, Rabu, dalam diskusi Tim Nasional Pencegahan Korupsi: Kolaborasi , di Jakarta. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (15/8/2018).

Agus mengatakan pencegahan korupsi perlu melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu Strategi Nasional Pencegahan Korupsi disusun oleh tim bersama, yaitu KPK dan pemerintah seperti Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas dan Kementerian PAN RB.

Sementara itu Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan Perpres 54 tahun 2018 berfokus pada tiga hal, yaitu tataniaga dan perizinan, keuangan negara, serta reformasi dan penegakan hukum.

Soal keuangan negara, ujar Bambang, aksi pencegahan korupsi di antaranya akan menyasar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus meningkatkan profesionalisme pengadaan barang dan jasa.

Sedang soal penegakan hukum dan reformasi birokrasi, akan menyasar peningkatan integritas aparat penegak hukum, penguatan sistem informasi penanganan perkara dan peningkatan tata kelola birokrasi.

Revisi Perpres, menurut Bambang, juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mengingat birokrasi professional dan berintegritas bersumber dari aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Sekaligus mengembangkan budaya antikorupsi di masyarakat.

Harapannya, ujar bambang, semua pihak dapat berkontribusi dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Dengan demikian kita menuju pencapaian konsolidasi demokrasi yang bermanfaat bagi pemenuhan hak-hak masyarakat serta peningkatan kesejahteraan dan keadilan,” ujar dia. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.