Indonesia, Taiwan Teken MoU Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

Avatar of PortalMadura.com
Indonesia, Taiwan teken MoU peningkatan perlindungan pekerja migran
Ilustrasi. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, 23 Desember 2014. (Jefry Tarigan - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Indonesia melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (IETO) melakukan penandatanganan nota kesepahaman () dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Jakarta (TETO) mengenai perekrutan, penempatan, dan perlindungan Indonesia.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala IETO, Didi Sumedi, dan Kepala TETO, John C. Chen, dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri, dan Menteri Tenaga Kerja , Hsu Ming Chun, di Taipei, Taiwan pada Jumat.

Dengan adanya MoU ini, Menteri Hanif mengatakan para pihak sepakat untuk mempromosikan kolaborasi bilateral dan pertukaran dalam hal pelatihan kejuruan, pengembangan keterampilan, bantuan kerja, start-up untuk wanita, pembangunan kapasitas bagi disabilitas melalui platform organisasi Internasional atau mekanisme kemitraan regional.

Menteri Hanif mengatakan penandatanganan MoU ini menjadi acuan kerja sama kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas SDM pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan sehingga lebih terlindungi dan meningkat kesejahteraannya

“Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Taiwan dapat diperkuat dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran yang bekerja luar Negeri,” ungkap Menteri Hanif.

Selain itu, melalui MoU tersebut Menteri Hanif mengatakan dapat mencegah masuknya pekerja migran ilegal yang unprocedural dan undocumented.

Taiwan menurut dia, merupakan Negara tujuan pekerja migran Indonesia yang menempati urutan kedua, setelah Malaysia.

Sejak Januari hingga Oktober 2018, tercatat sebanyak 60.408 pekerja migran Indonesia ditempatkan di Taiwan untuk bekerja pada berbagai sektor, antara lain sektor domestik, manufaktur dan perikanan.

Menteri Tenaga Kerja Taiwan Hsu Ming Chun sangat mengapresiasi pekerja Indonesia baik dari sisi kedisiplinan maupun sopan santun.

“Pekerja asal Indonesia memiliki perilaku yang sangat baik, mereka sering memenangkan penghargaan yang kami berikan bagi para pekerja domestik, hampir seluruh pemenang dari Indonesia,” kata Menteri Hsu. dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (15/12/2018).

Selain itu, Menteri Hsu berharap jika ada permasalahan mengenai pekerja akan lebih baik jika diselesaikan secara bilateral.

“Kami sangat ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia, bagaimanapun juga kerja sama yang selama ini dibangun sangat menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Hsu.

Namun, Hsu menyarankan agar para calon pekerja mengambil uji kompetensi Bahasa terlebih dahulu sebelum datang ke Taiwan.

“Bahasa adalah hal yang sangat penting, setidaknya calon pekerja harus bisa memahami kata-kata dasar yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Hsu.

Nota kesepahaman ini wajib berlaku untuk jangka waktu empat tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama dari para pihak.

Salah satu pihak dapat mengakhiri nota kesepahaman ini dalam masa berlakunya dengan memberikan pemberitahuan tertulis dan paling lambat tiga bulan sebelum tanggal berakhirnya nota kesepahaman. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.