PortalMadura.Com, Sumenep – Pengusaha kafe di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terbukti menyediakan minumas keras (Miras) dan membiarkan orang tanpa identitas atau “ilegal” menjadi tamunya.
Hal itu terungkap pada saat Regu Siaga Polres setempat melakukan razia di Zurin Resto (tempat karaoke) dan Cafe Ayu di Desa Kertasada. Sedikitnya, 72 botol minuman keras dan 50 orang pengunjung tanpa identitas diamankan petugas.
“Semuanya kita proses,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin pada PortalMadura.Com, Senin (2/5/2016).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sumenep AKP Moh.Heri E.P (1/5) itu, dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan minuman keras serta penertiban hiburan malam.
“Kalau pengunjung yang tanpa identitas itu didata dan dilakukan pembinaan. Kalau mirasnya diproses hukum,” pungkasnya.(hms/har)