PortalMadura.Com, Bangkalan – Pria bertubuh kekar yang diamankan warga Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama, Hoiron (30).
Warga Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Bangkalan itu, diduga hendak mencuri motor Honda Vario bernomor polisi M 4420 GN, warna hitam.
Motor milik Wahyudi (25), warga Blega, Bangkalan tersebut di parkir di halaman Pendopo Kecamatan Blega, Minggu (19/5/2019) malam.
Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang menghadiri undangan buka puasa bersama. Sekitar pukul 20.00 WIB, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi tersangka yang kepergok warga, diteriaki maling hingga akhirnya pelaku ditangkap beramai-ramai dan diserahkan ke Polsek Blega, Bangkalan.
Baca Juga : Diduga Maling Motor, Warga Blega Bangkalan Tangkap Pria Ini
“Saat ini tersangka diamankan di Polsek Blega untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, Ipda Suyitno.
Ia menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh warga.
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka berupa kunci T sepanjang 7,5 cm yang digunakan merusak kunci motor korban.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 ke 3e KUHP.(*)