PortalMadura.Com, Pamekasan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memberikan pernyataan soal adanya dugaan aliran sesat pengobatan hipnoterapi yang dilakukan oleh Ali Sahbana.
Sekretaris MUI Pamekasan, Zainal Abidin mengatakan, agenda pengumpulan para kyai dan ulama bersama tertuduh aliran sesat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) berawal dari keresahan masyarakat Kecamatan Pegantenan.
“Hipnoterapi itu tidak harus dipegang, bisa dilakukan dari jarak jauh. Hal-hal seperti ini, saudara Ali Sahbana (tertuduh) bersedia untuk memperbaikinya,” katanya usai pertemuan, Kamis (20/8/2015).
Pihaknya tidak memfatwakan bahwa yang bersangkutan menganut aliran sesat sebagaimana yang dituduhkan masyarakat. Sebab, setiap manusia dapat berbuat salah dan lupa, sehingga tidak semua perbuatan salah tersebut dapat dihukumi sesat.
“Sepanjang masih diperbaiki, ya diperbaiki dulu. Sampai sekarang kami tidak memfatwakan yang bersangkutan sesat, dan dia (tertuduh) sudah berjanji akan memperbaiki sistem pengobatannya sesuai syari’at,” bebernya.
Adapun sistem pengobatan hipnoterapi yang dilakukan Ali Sahbana warga Kelurahan Baru Rambat Timur, Kecamatan Pademawu kepada pasiennya diresahkan setelah ada bacaan berkaitan dengan aqidah disalah tafsirkan. (Marzukiy/choir)