Inilah Hukuman Bagi Pria Muslim Yang Tidak Melaksanakan Salat Jumat

Avatar of PortalMadura.Com
Inilah Hukuman Bagi Pria Muslim Yang Tidak Melaksanakan Salat Jumat
dok. ilustrasi

PortalMadura.Com – Para pria Muslim sebaiknya mengetahui akibat sengaja meninggalkan , mengingat salat Jumat di hari yang dianggap paling mulia itu adalah salah satu kewajiban para pria yang beragama Islam.

Namun pada kenyataannya, meninggalkan salat jumat sudah menjadi hal biasa bagi sebagian orang. Bahkan seringkali meninggalkannya. Padahal salat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disangsikan.

Jika Anda dengan sengaja dan sadar meninggalkan kewajiban tersebut, jangan heran jika suatu saat akan ada balasan yang setimpal datang kepada Anda.
Dalil pendukungnya pun dari Al Qur'an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma'). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya.

Berikut rujukan mengenai kewajiban pria muslim untuk melaksanakan salat jumat:

Kewajiban salat jumat ditunjukkan didalam ayat Al-qur'an

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah,” (QS. Al Jum'ah: 9).

Kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah' atau mengingat Allah di sini adalah salat Jumat. Sa'id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jumat. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265)

Kewajiban salat ini juga dikuatkan dengan sabda Rasulullah
“(Salat) Jumat adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jemaah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit,” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini sahih).

Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya,
“Pergi (salat) Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah,” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini sahih).

Adapun hukuman meninggalkan salat jumat menurut Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah, bahwa salat jumat adalah salat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar.

Barangsiapa yang meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab sahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Rasulullah berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya,

“Hendaklah orang yang suka meninggalkan salat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai,” (HR. Muslim no. 865). (muslim.or.id)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.