Inilah Kekayaan Fuad Amin Yang Disita KPK

Avatar of PortalMadura.Com
Inilah Kekayaan Fuad Amin Yang Disita KPK
dok. Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron keluar dari gedung KPK (Liputan6)

PortalMadura.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi () terus melakukan penyidikan dan penyitaan terhadap kekayaan Ketua DPRD , Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron.

Hingga saat ini, KPK telah melakukan menyitaan, berupa :

1. Mobil 10 unit
2. Uang sekitar Rp200 miliar
3. Rumah dan Toko (Ruko) 2 unit
4. Rumah 6 unit
5. Apartemen 1 unit

Kekayaan mantan bupati Bangkalan yang menjabat dua kali periode itu, disita dari bergai daerah, antara lain Bangkalan, Surabaya, Bali, Jogjakarta serta Jakarta.

Aset tersebut ada yang atasnama pribadi, keluarga dekat dan orang lain dan nilanya masih proses dihitung.

“Ada yang pribadi, ada yang nama orang lain, ada yang kerabatnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kutip PortalMadura.Com dari viva.co.id, Jumat, (6/2/2015.

KPK menetapkan Fuad Amin Imron sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap suplai gas. Hal ini berawal dari PT MKS yang menjalin kerjasama dengan PD Sumber Daya untuk mendapat gas untuk dipasok ke PLTG yang ada di Bangkalan.

Dalam perkembangan, kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) ditandatangani antara PT MKS dengan Pertamina EP sebagai pemilik lapangan Poleng yang memasok gas bagi PT MKS.

Namun, PT MKS tidak membangun pipa gas yang disyaratkan. Sehingga PLTG di Desa Gili Timur Bangkalan itu tidak pernah menerima pasokan gas dari lapangan Poleng. Di luar itu PT MKS tetap menerima pasokan gas untuk diolah menjadi LPG di Gresik.(viva/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.