Inilah Lembaga yang Bisa Menyelenggarakan UKW

Avatar of PortalMadura.Com
Inilah Lembaga yang Bisa Menyelenggarakan UKW
dok. PWI

PortalMadura.Com, – Persatuan Wartawan Indonesia () cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur memerinci beberapa lembaga yang dapat melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW) sebagaimana rekomendasi dewan pers.

Ketua PWI cabang Pamekasan, Abd. Aziz menjelaskan, terdapat tiga organisasi resmi wartawan yang ditunjuk dewan pers sebagai penyelenggara UKW guna mengetahui kapasitas dan kapabilitas serta kompetensi wartawan.

“Ketiga organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers itu masing-masing Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikalan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),” beber Aziz, Senin (23/11/2015).

Selain itu, ada 16 perusahaan media, 1 Depertemen dan 2 Perguruan Tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara uji kompetasi wartawan oleh dewan pers.

Kemudian, lembaga pers Dr. Soetomo atau LPDS (Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro), Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA (LKBN ANTARA), dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).

“Sedangkan perusahaan media yang dipercaya bisa menggelar uji kompetensi sendiri meliputi, Harian The Jakarta Post (PT Bina Media Tenggara), Harian Kompas (PT. Kompas Media Nusantara), Harian Rakyat Merdeka (PT. Wahana Ekonomi Semesta), Tempo (PT Tempo Inti Media),” bebernya.

“Harian Media Indonesia (PT. Citra Media Nusa Purnama), Harian Kedaulatan Rakyat (PT. Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat), Harian Solo Pos (PT. Aksara Solopos), Harian Lombok Post (PT. Suara Nusa Media Pratama), Harian Waspada (PT. Penerbitan Harian Waspada), Harian Fajar (PT. Media Fajar), Harian Bali Post (PT. Bali Post),” tambahnya.

Selain itu, perusahaan media yang dapat menyelenggarakan UKW adalah Harian Singgalang (PT. Genta Singgalang Press), Harian Pikiran Rakyat (PT. Pikiran Rakyat Bandung), Harian Bisnis Indonesia (PT Jurnalindo Aksara Grafika), ANTV (PT. Cakrawala Andalas Televisi), dan MNC (PT. Media Nusantara Citra).

Wartawan LKBN Antara itu menambahkan, selain lembaga di atas, terdapat dua perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara UKW, masing-masing Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, UPN (Veteran) Yogyakarta, serta satu departemen, yakni Departemen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.