PortalMadura.Com, Bangkalan – DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mempunyai inisiatif untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minumas Keras (Miras).
“Baleg akan saya suruh membuat inisiatif Raperda Miras. Biar disusun setelah Perda Pilkades terbentuk,” kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fathurrahman di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2015).
Politisi partai PDI Perjuangan ini mengaku akan diawali dengan studi banding ke Kabupaten Pasuruan. Perda Miras dinilai sangat dibutuhkan seiring dengan maraknya kasus miras di Bangkalan.
Pihaknya mendukung penuh kinerja aparat kepolisian dalam memberantas miras. “Saya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk pengungkapan kasus narkoti jenis sabu-sabu. Polisi memang harus tegas untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.(suhul/htn)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow