Insprektorat: Sekretaris OPD Itu Kontrol Kinerja ASN

Avatar of PortalMadura.com
Insprektorat: Sekretaris OPD Itu Kontrol Kinerja ASN
Hadari, Kepala Inspektorat Bangkalan, Madura

PortalMadura.Com, Bangkalan– Kepala Inspektorat Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Hadari, mengingatkan para sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan Tugas Pokok dan Fusngsi (Tupoksi) di lingkungan kerjanya.

Menurutnya, sekretaris memiliki tanggung jawab sebagai pemantau sekaligus kontrol terhadap Aparatul Sipil Negara (ASN) di OPD masing masing.

Sekretaris juga dimandatkan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) sebagai Implemetasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan seiring dengan banyaknya tudingan, bahwa banyak oknum ASN di beberapa OPD Bangkalan yang tidak kembali ke kantornya setelah jam istirahat. Kemudian ASN tersebut kembali ke kantor hanya untuk keperluan cecklock (tanda tangan).

“Sebenarnya, yang menjadi kontrol kedisiplinan ASN itu, tanggung jawab masing-masing dinas. Secara otomatis yang menjadi Satgas itu adalah sekretarisnya. Jadi mereka mengawasi jika ada yang melanggar,” terang dia, Kamis (30/11/2017).

Dengan demikian, pimpinan perangkat daerah bisa melanjutkan kepada inspektorat jika ada ASN yang terbukti melanggar disiplin dengan diberikan sanksi.

Perangkat daerah wajib melaporkan kepada Inspektorat mengenai aktivitas personelnya. “Kami yang menentukan bentuk eksekusi sanksinya. Selain itu, sebenarnya tidak usah OPD yang melaporkan, ada orang lain juga bisa, misalnya ada ASN yang melanggar, akan saya tindak lanjuti laporan itu,” katanya.

“Kalau memang terbukti seperti itu, kami akan melanjutkan rekomendasi ke bupati dan kemudian yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi,” tandasnya.(Hamid/Nanik)

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.