PortalMadura.Com, Pamekasan – Pembangunan pasar tradisional Kolpajung Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak jelas. Bahkan, para investor luar daerah yang sebelumnya sempat melakukan kajian tidak ada kabar beritanya.
Sebelumnya, ada sekitar tiga investor dari luar Madura yang menyurvei dan mengkaji pasar yang terletak di jantung Kota Pamekasan tersebut. Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.
“Sampai sekarang para investor itu tidak mengurus izin pembangunan. Meskipun sejak tahun 2017 lalu ada sejumlah investor melakukan kajian,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto, Kamis (13/6/2019).
Dikatakan, pihaknya akan tetap berupaya membangun pasar tradisional terbesar di Kabupaten Pamekasan tersebut agar laju perekonomian masyarakat terus meningkat. Terutama kios-kios yang terbakar empat tahun lalu tersebut.
Baca Juga : Dua Pelajar Perempuan Tewas Tenggelam di Sungai Bai, Sumenep
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED), pembangunan pasar Kolpajung membutuhkan anggaran sebesar Rp 80 miliar, tentu nominal dana itu sulit terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
“Jadi, harus ada suntikan dana dari pusat. Tetapi untuk mendapat anggaran dari pemerintah pusat cukup sulit lantaran dianggap bukan skala prioritas,” pungkasnya.