Hukum  

Istri Ajukan Gugat Cerai Mendominasi Di Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Istri Ajukan Gugat Cerai Mendominasi Di Sampang

SAMPANG (PortalMadura) – Angka perceraian di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tahun 2013 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2012 lalu. Dan gugat cerai atau istri yang mengajukan lebih dulu ke Pengadilan jauh lebih besar dibanding pengajuan suami.

Berdasarkan data yang diterima PortalMadura dari pengadilan Agama Kelas 1 B Sampang tercatat pada tahun 2013 mencapai 865 laporan perkara. Sedangkan pada tahun 2012 tercatat 909 perkara.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Sampang Syaiful Heja menjelaskan, dari 864 perkara perceraian tersebut didominasi oleh gugat cerai istri terhadap suami yakni 489 kasus, sedangkan gugat cerai oleh suami terhadap istri 376 kasus.

“Untuk tahun ini kasus perceraian di Sampang masih tinggi. Tahun 2013 ada 376 cerai talak dan 489 cerai gugat,” ujar Syaiful Heja, Selasa (31/12/2013).

Menurut Syaiful, faktor penyebab perceraian meliputi cekcok rumah tanga yang berujung tidak adanya keharmonisan. Selain itu juga faktor pendidikan dan nikah muda masih menjadi salah satu pemicu putusnya hubungan suami istri.

“Yang mendominas itu gugatan dari istri. Ya alasannya rata-rata karena tidak ada keharmonisan dan ujungnya mereka menginginkan pisah atau cerai,” jelasnya.

Syaiful menambahkan, semua kasus perkara yang masuk ke Pengadilan Agama hampir semua berujung perceraian, namun pihaknya tidak serta merta memberikan keputusan, karena dalam sidang, pasangan diberikan arahan sebelum benar-benar ingin mengambil keputusan.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.