Izin Belum Keluar, Ojek Online di Pamekasan Tetap Beroperasi

Avatar of PortalMadura.com
Izin Belum Keluar, Ojek Online di Pamekasan Tetap Beroperasi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Ojek online di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sekarang sudah beroperasi meskipun belum mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan, Agus Mulyadi mengungkapkan, pihaknya belum mengeluarkan izin atas transportasi Gojek yang kini telah beroperasi tersebut.

Agus tidak menampik jika dari pihak Go-jek sudah mengajukan proposal perizinan operasional kepada instansinya pada bulan Juli lalu, tetapi proses perizinannya tidak berlanjut lantaran Bupati Pamekasan, Achmad Syafii terjerat kasus suap dana desa di Desa Dasok Kecamatan Pademawu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu bulan kemudian, tepatnya pada bulan Agustus.

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas proposal perizinan Go-Jek. Tapi akan kami buatkan telaah staf dulu ke wakil bupati untuk mengetahui seperti apa tindak lanjutnya,” ungkapnya, Kamis (12/10/2017).

Masih menurut Agus, pihaknya tidak akan mudah mengeluarkan izin operasional transportasi online tersebut sebelum ada kajian secara komprehensif. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kejadian di luar dugaan, seperti yang terjadi di daerah lain.

“Seperti angkutan dan ojek offline bentrok dengan ojek online, ini yang kami tidak inginkan. Meskipun pengakuan dari pihak Gojek telah ada kesepahaman dengan ojek tradisional, tetapi kami tidak akan percaya begitu saja,” tandasnya.

Dia berdalih jika pelarangan ojek online yang kini telah beroperasi bukan menjadi kewenangan instansinya karena ada instansi lain yang berhak melarang atau memberhentikannya.

Terpisah, Idrus Khoiruddin, perwakilan Go-Jek yang mengurus perizinan di tidak mau memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Karena itu merupakan kewenangan public relation Go-Jek pusat. Dirinya hanya bertugas mengurus perizinannya saja. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.