Jalur Independen di Sumenep Tak Diminati

Avatar of PortalMadura.Com
Jalur Independen di Sumenep Tak Diminati
dok. A Warits

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah membuka penyerahan syarat dukungan calon perseorangan (independen) pemilihan bupati dan wakil bupati sejak tanggal 11-15 Juni 2015. Tapi, hingga hari terakhir, penyerahan syarat dukungan itu, tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungannya.

“Hingga hari terakhir jadwal penyerahan syarat dukungan perseorangan belum ada bakal calon yang menyerahkan syarat dukungannya,” ungkap A Warits, Ketua KPU Sumenep, Senin (15/6/2015).

Warits menyatakan, syarat dukungan calon perseorangan itu harus menyerahkan foto copy KTP (kartu tanda penduduk) sebanyak 6,5 persen atau sekitar 72.468 dari total penduduk Sumenep yang mencapai sebanyak 1.114.882 jiwa.

“Kami sudah melakukan sosialisasi melalui media dan kami juga telah mendatangi sejumlah tokoh masyarakat. Jadi bukan karena tidak ada sosialisasi,” tuturnya.

Dukungan itu harus tersebar minimal di 50 persen dari jumlah kecamatan di Sumenep yakni 14 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada. “Dukungan itu harus tersebar minimal di 14 kecamatan,” tegasnya.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan berahir pada bulan Oktober 2015. Sedangkan pelaksanaan Pilkada Sumenep dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.