Jangan Salah, Ini Tekanan Angin Standar untuk Ban Mobil

Avatar of PortalMadura.com
Jangan Salah, Ini Tekanan Angin yang Standar untuk Ban Mobil
Ilustrasi (autoexpose.org)

PortalMadura.Com – Setiap alat atau komponen yang ada pada kendaraan bermotor mempunyai fungsi penting yang tidak boleh diabaikan. Tidak terkecuali ban karet bundar yang menempel di pelek roda.

Adanya ban tersebut tentu memberi kemudahan bagi pengendaranya, karena semua permukaan jalan bisa dilalui dengan lebih nyaman. Selain itu, tekanan udara yang ada dalam ban bisa memberikan rasa empuk saat melintasi jalan rusak.

Sama seperti komponen lain, jumlah tekanan udara di dalam ban juga ada standarnya. Jika terlalu banyak atau sedikit, akan memengaruhi usia pemakaian ban, kenyamanan, serta kestabilan kendaraan itu sendiri.

“Ban itu, sebenarnya nyawanya ada di angin. Jadi, yang pertama fokus di . Biasanya, tekanan angin 32 sampai 35 psi (per square inch), itu yang pertama.” ujar National Sales Manager Hankook Tire Indonesia di Jakarta, Apriyanto Yuwono.

Baca Juga : Tekanan Angin Ban Saat Musim Hujan Harus Dikurangi, Benarkah?

Selain tekanan ban, kata Apriyanto, cara berkendara juga berpengaruh banyak pada berapa lama ban itu bisa dipakai. Kuncinya, adalah mengontrol bukaan gas.

“Dengan terlalu main gas, otomatis kerja atau gesekan ban dengan aspal dan beton semakin keras, sehingga ban mudah menipis,” ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.