Janggal Penggunaan Dana Rp 1 Miliar, Formasi Pamekasan Demo Disdik

Avatar of PortalMadura.Com
Janggal Penggunaan Dana Rp 1 Miliar, Formasi Pamekasan Demo Disdik
Suasana Massa di depan Kantor Dinas Pendidikan Pamekasan (Foto: Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Puluhan Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (06/09/2017).

Ketua Formasi, Iklal menilai pihak Disdik lalai dalam penggunaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,113 miliar tahun anggaran 2016.

Data audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memberikan peringkat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ada dugaan kongkalikong dengan pihak sekolah tertentu. Disdik menghabiskan anggaran tanpa adanya dokumentasi dan administrasi yang jelas.

“Yang kami sayangkan, anggaran tersebut untuk operasional. Namun tanpa melalui prosedur dokumen pada paripurna,” tudingnya.

Dana Rp1,113 miliar merupakan PAD sewa dari hotel, laba srikandi bakery, sewa aula, dan kantin yang dibuat dari APBD Pamekasan.

Dalam aksinya, Formasi menuntut transaparansi dan menunjukkan bukti penggunaan dana diluar draf APBD, agar Disdik menjelaskan dasar hukum penggunaan dana diluar APBD tersebut.

Selain itu, meminta Disdik menunjukan bukti nyata langkah Disdik perihal audit dari BPK dengan predikat WDP, dan menindak tegas oknum yang terindikasi melakukan penyelewengan dana diluar APBD.

Sayang, Kadisdik Pamekasan, Moh Tarsun saat menemui massa Formasi tak bisa menjawab tuntutan tersebut dengan berkilah jika SMA-SMK sudah bukan wewenang Pemkab Pamekasan. Berikut dana tanpa dok Paripurna yang digunakan oleh lembaga pendidikan terkait bukan lagi wewenang Disdik.

“SMA, dan SMK sekarang bukan miliki kabupaten, tapi milik provinsi,” papar Tarsun saat menemui massa.

Pihak Disdik hanya berjanji mau memediasi SMA dengan massa Formasi.

Pengunjukrasa justru menilai janggal dengan respon Kadisdik tersebut. Pasalnya dari data yang ia paparkan adalah tahun Anggaran 2016. Sedang pengalihan SMK-SMA ke provinsi baru dimulai per Januari 2017.

Pengunjukrasa mengancam akan melaporkan Kadisdik kepihak Kejari. Massa pun membubarkan diri dan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.(Hasibuddin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.