Jelang Mudik, 60 Persen Angkutan Darat Bermasalah

Avatar of PortalMadura.Com
Jelang Mudik, 60 Persen Angkutan Darat Bermasalah
dok. Pemudik dengan akngkutan umum (Foto: setara.net)

PortalMadura.Com, – Pemerintah menyatakan bahwa sekitar 60 persen angkutan bus dan barang dalam kondisi yang memprihatinkan untuk digunakan pemudik.

Kementerian perhubungan () sejak awal Desember telah mengelar random ramp check untuk memeriksa kesiapan dan kelaikan angkutan bus dan barang. Sayangnya, Kemenhub menemukan cukup banyak angkutan bermasalah.

“Masalah yang ditemukan pada saat ramp check itu kebanyakan di aspek administrasi dan teknis. 60 persen itu cukup memprihatinkan. Kebanyakan pelanggaran administrasi dan teknis,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Dia memaparkan pelanggaran administrasi yang ditemukan di antaranya KP (Kartu Pengawasan), KIR yang sudah habis, SIM, dan sebagainya. Sedangkan untuk persyaratan teknis yang belum dipenuhi di antaranya kondisi whipper, lampun, dan ban vulkanisir.

“Itu semua sudah kita lakukan teguran. Bagi yang sudah lulus memenuhi syarat kita kasih sticker. Yang tidak lulus saya minta kembali, tapi tetap ditilang. Namun, karena kebutuhan yang banyak, jadi kita dorong untuk segera diperbaiki, tidak dikandangkan,” sebut Budi.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini Kemenhub juga akan mengintensifkan ramp check dan law enforcement secara masif. Ditargetkan, perbaikan sudah meningkat sebelum puncak mudik.

“Masyarakat sebaiknya pilih kendaraan yang sudah diperiksa dan menggunakan bus yang sudah disticker lulus ramp check,” kata Budi.

Puncak arus mudik 22-24 Desember 2017

Kementerian Perhubungan memprediksikan puncak mudik libur natal akan terjadi pada 22 Desember malam hingga 24 Desember mendatang.

Masyarakat yang berencana mudik diminta untuk memulai perjalanan lebih dulu dari tanggal yang diprediksikan.

“Saya mengimbau agar orang tua yang cuti natal bisa mengambil cuti lebih awal, jangan pulang bersama-sama pada tanggal 22 Desember. Yang critical itu terjadi di angkutan darat dan angkutan udara,” Menteri Budi menambahkan.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.