PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memperketat pengawasan rumah kos menjelang datangnya bulan Ramadan 1439 H untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Kabid Trantibun Satpol PP Pamekasan, Yusuf mengatakan, pihaknya akan menertibkan rumah kos dan hotel menjelang Ramadan agar tidak mengoprasikannya terlebih dahulu untuk meminimalisir adanya penyakit masyarakat di bulan yang berkah tersebut.
“Untuk penyakit masyarakat itu leading sektornya adalah Dinas Sosial, Satpol PP hanya mendukung saja. Untuk sementara kita anggap semua rumah kos sama, tidak ada yang mencolok, tidak ada yang rawan, semuanya rata-rata sama. Ketika nanti kita datangi baru diketahui,” terangnya, Senin (7/5/2018).
Pihaknya menghimbau kepada para pemilik kos agar menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mematuhi Perda yang ada. Sehingga tidak mengganggu umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah.
“Ya bagaimana masyarakat bisa menyambut Ramadan ini dengan damai dan tenang. Sehingga bisa membuat masyarakat tentram,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)