PortaMadura.Com, Bangkalan – Menjelang tahun baru 2017, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur melarang semua bengkel untuk melayani pemasangan knalpot brong bagi pelanggannya.
“Biasaya setiap mendekati tahun baru banyak knalpot brong yang dipasang. Itu sangat mengganggu orang lain,” kata Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jumat (9/12/ 2012).
Himbauan itu sudah dilakukan ke beberapa bengkel di wilayah hukum Bangkalan.
“Jika memaksa akan dilakukan penertiban,” tandasnya.(Hamid/har)