Jenazah TKI Kebakaran asal Bangkalan Tak Dapat Dipulangkan

Avatar of PortalMadura.Com
Jenazah TKI Kebakaran asal Bangkalan Tak Dapat Dipulangkan
Proses pengambilan sampel DNA keluarga korban, (Istimewa)

PortalMadura.Com, - Enam Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tobelle, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dipastikan tidak bisa di bawa pulang ke Indonesia.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenaga Kerjaan Bangkalan, Amina Rahmawati mengatakan, ke enam TKI yang meninggal dunia di Malaysia akibat kebakaran tersebut tidak terdaftar di LP3TKI dan LP4TKI. Akibatnya korban tidak mendapatkan asuransibaik dalam negeri maupun luar negeri atas kecelakaan tersebut.

“Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga untuk membicarakan hal ini, untuk memberikan penjelasan kejadian yang sebenarnya. Kami LP3TKI dan LP4TKI yang didampingi pihak kepolisian datang dimediasi di kecamatan dengan pihak keluarga,” terang dia, Senin (13/11/2017).

Lebih lanjut, pihaknya melalui LP3TKI dan LP4TKI sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk mengikhlaskan korban untuk dimakamkan di Malaysia.

Sementara, anggota DPD RI, Ahmad Nawardi, menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak bisa memulangkan ke enam TKI tersebut. Meski statusnya TKI ilegal, namun korban adalah warga Indonesia yang juga harus mendapatkan perlindungan dari negara.

“Kami memahami ke enam TKI itu berangkat secara ilegal, tapi mereka memiliki KTP Indonesia yang juga perlu perlindungan dan pelayanan dari negara,” paparnya.

Dia berharap, Kementrian Luar Negeri dapat memulangkan ke enam jenazah yang saat ini berada di Malaysia, sehingga dapat mengurangi duka keluarganya di Madura. (Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.