Jual Dua Ekor Ayam, Warga Bangkalan Berakhir Ditahanan Polsek Socah

Avatar of PortalMadura.Com
Jual Dua Ekor Ayam, Warga Bangkalan Berakhir Ditahanan Polsek Socah
Tengah, Maling Ayam

PortalMadura.Com, – Rianto (25), warga Dusun Candih, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, diamankan Polsek Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap di Jalan Labang, Desa Keleyan, Kecamatan Socah saat menjual dua ekor ayam yang diduga hasil curian milik Husnan, warga setempat.

“Saat mau menjual ayam di pinggir jalan, tersangka diamankan,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Rabu (27/4/2017).

Penangkapan pelaku, bermula dari laporan warga sekitar bahwa sering terjadi pencurian ayam. Maka, polisi melakukan penyelidikan, hingga mengarah ke pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa dua ekor ayam warna hitam dan putih. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.