PortalMadura.Com, Sampang – Tiga kios di terminal Trunojoyo kota Sampang, Madura, Jawa Timur, ditutup paksa dan disegel oleh petugas gabungan setempat.
Kios tersebut diduga dijadikan tempat karaoke dan menyediakan Minuman Keras (Miras). Selain disegel, barang-barang dalam kios disita oleh petugas.
“Kami telah memberikan teguran dengan berbagai cara. Pertama, teguran lisan, teguran tertulis sampai dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi,” kata Kepala Terminal Trunojoyo Sampang, Riad Abdullah, Rabu (25/4/2018).
Berhubung para pemilik kios tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka langkah terakhir disegel.
“Karena mereka tetap melanggar aturan langsung kami eksekusi,” ujarnya.
Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairjah menegaskan, penyegelan kios juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
“Bahwa tiga kios yang menjual miras dan menempatkan karaoke telah melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
“Jika nantinya ada indikasi pelanggaran dari kios lain, tentu akan kami tertibkan juga,” tandasnya.(Rafi/Nanik)