Kades Candi Burung Pamekasan Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Kades Candi Burung Pamekasan Ditangkap Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pamekasan – Jajaran Satreskrim , Madura, Jawa Timur, menangkap Kepala Desa (Kades) Candi Burung Kecamatan Proppo, Fauzan dalam dugaan kasus penyelewengan Beras Miskin (), Selasa (8/8/2017).

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengungkapkan, penangkapan kades yang kini sudah ditetapkan tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari kasus pengoplosan raskin jatah tahun 2016.

“Ya benar ada penangkapan kades, terkait pengoplosan raskin yang diduga akan diselewengkan pada tahun 2016 lalu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka untuk mengorek lebih dalam tentang kasus yang dihadapi.

“Karena kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalMadura.Com dari internal kepolisian, penangkapan kades dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Candi Burung. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.