Kades Diperiksa Sebagai Saksi Pembakaran Pencuri, Ratusan Warga “Luruk” Mapolres

Avatar of PortalMadura.Com
Kades Diperiksa Sebagai Saksi Pembakaran Pencuri, Ratusan Warga "Luruk" Mapolres
Warga Luruk Mapolres Pamekasan

PortalMadura.Com, – Ratusan warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur “ngeluruk” Mapolres Pamekasan, Sabtu (15/7/2017).

Mereka menemani kepala desanya, Musaffak yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pembakaran salah seorang pencuri hingga tewas, Kusno Hadi, yang terjadi tanggal 22 Mei 2017.

Kades Larangan Badung, Pamekasan, Musyaffak, mengaku tidak meminta warganya untuk ikut, namun mereka berinisiatif sendiri dan tetap memaksa menemani selama proses pemeriksaan.

“Mereka datang atas kemauan sendiri mas,” terangnya, pada awak media.

Terkait kejadian di desanya 2 bulan lalu, Musaffak mengaku sudah menghubungi pihak kepolisian, namun aparat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah pembakaran pencuri usai.

“Kalau saya tidak menghubungi pihak kepolisian itu, namanya pembiaran,” tegasnya.

Saat kejadian, Musyaffak tidak bisa berbuat banyak, selain menghubungi pihak berwajib.

“Karena banyaknya massa, saya terus menghubungi aparat, Alhamdulillah datang, hanya saja gak nututi,” paparnya.

Massa yang berjumlah ratusan tersebut, awalnya bersikukuh untuk mengikuti proses pemeriksaan Musyaffak. “Kami tidak diundang pak Kades. Kami datang kesini karena kami merasa seperti anak-anak yang ingin menemani bapaknya,” papar salah seorang warga.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah tokoh masyarakat desa setempat bersama kepala desa (kades) dan sejumlah perwira kepolisian membujuk untuk pulang.

Menanggapi aksi dari warga Larangan Badung tersebut, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho memaparkan, kedatangan warga ke Mapolres sebagai bentuk dukungan moral atas kasus yang menimpa kepala desanya dalam kasus pembakaran maling.

“Ini sebagai bentuk dukungan moril masyarakat kepada kepala desanya yang saat ini kita panggil sebagai saksi,” jelasnya.

Nowo menjelaskan, sebelumnya penyidik telah memeriksa 13 saksi dalam kasus tersebut, salah satunya adalah Musyaffak yang akan dilakukan pemeriksaan hari ini juga.(Hasibuddin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.