Kadispertan Sampang Tersangka Korupsi Masih Asyik Berkeliaran

Avatar of PortalMadura.Com
Phutut Budi Santosa
Phutut Budi Santosa

PortalMadura.Com, Sampang – Kordinator Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sampang, Madura, Jawa Timur Phutut Budi Santosa, hingga saat ini belum mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Agus Santoso, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit ubi kayu dan bentul fiktif.

“Kita berbeda dengan Kejari mas, karena statusnya Agus ini masih tersangka. Namun, jika nanti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah melakukan penahanan terhadap tersangka, maka kita akan gunakan PP 53 Tahun 2010, yakni tentang kedisiplinan pegawai,” kata Puthut, Rabu  (1/10/2014).

Puthut yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang mengaku tidak akan pilih kasih dalam menjalankan tugasnya sebagai kordinator Baperjakat. “Akan menonjobkan posisi Agus Santoso selaku Kadispertan, jika status hukumnya sudah bersifat ingkrah,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Agus Santoso masih berkeliaran. Agus Santoso dijadikan tersangka baru setelah sebelumnya menyeret empat tersangka yakni Abdul Wahed Chairullah sebagai Kabid Tanaman Pangan, Abdurrahman sebagai Kasi Produksi Tanaman Pangan (berkasnya, P21), Rosuli Kasi Pasca Panen, Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Holtikultura.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.