PortalMadura.Com, Pamekasan – Sarana dan prasarana Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum memadai sebagai instansi layanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail menuturkan, sarana dan prasarana yang tidak memadai akan berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat. Karena instansi tersebut menjadi jujukan khalayak untuk membuat administrasi kependudukan.
“Kita nanti akan support di anggaran tahun 2017 bagaimana kantor Dispenduk Capil ini layak. Karena fungsinya adalah layanan masyarakat, untuk itu kita akan mensupport dana,” ungkapnya, Kamis (6/10/2016).
Menurutnya, sebagai kantor layanan masyarakat harus berbeda dengan instansi lain yang tugasnya fokus kepada administrasi perkantoran. Karena instansi pelayanan akan menjadi cerminan publik.
Kantor Dispenduk Capil yang terletak di Jalan Jokotole Pamekasan selain memiliki ruangan sempit, juga tidak dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman untuk masyarak. Seperti ruang tunggu dan fasilitas lainnya. (Marzukiy/choir)