KAPAK Desak Kejari Tangkap Tsk Korupsi Ad Hock

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Sejumlah aktivis Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Pamekasan, Madura, Jawa Tmur menggelar aksi ke Kantor setempat, Senin (19/5/2014).

Mereka mendesak kejaksaan segera menangkap para tersangka kasus korupsi pengadaan buku atau dana ad hock di tubuh Dinas Pendidikan, menyusul dua terdakwa yang sudah di proses dalam persidangan.

Menurut Korlap Aksi, Pa'onk Darsilo, kejaksaan awalnya menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dengan anggaran Rp 1,9 miliar itu. Namun selama bertahuan baru dua orang yang diproses yaitu Ahmad Hidayat mantan Kadisdik dan Salman Alfarisi salah seorang rekanan.

“Enam orang sudah ditetapkan tersangka tapi kenapa hanya dua orang yang diproses sampai sekarang?,” katanya dengan nada bertanya.

Darsilo menjelaskan, selain itu pihaknya meminta mengaudit dan menyita seluruh kekayaan hasil koruspi para tersangka kasus ad hock dan dikembalikan kepada negara.

“Penyidik harus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya, karena masih ada pihak lain yang belum tersentuh hukum,” tegasnya.

Menanggapi hal itu Kajari Pamekasan, Sudiharto mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pengembangan dan mencari dua alat bukti yang cukup untuk menahan tersangka.

“Kita yang pasti tidak tinggal diam, kita terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu untuk pengembangan. Dan saat ini dua terdakwa sudah dalam persidangan,” jelasnya.

Terkait penyitaan kekayaan tersanga, Sudiharto menambahkan, otomatis jika diketahui sebagai hasil tindak pidana korupsi akan disita.

“Tidak perlu disuruh karena itu ada undang-undangnya, penyitaan akan dilakukan kalau memang diperoleh dari hasil korupsi,” ungkapnya. (reiza/deny)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.