Kapal Tanker BBM Tak Berdokumen di Sapeken Rugikan Negara

Avatar of PortalMadura.Com
Kapal Tanker BBM Tak Berdokumen di Sapeken Rugikan Negara
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kapal tanker MT Jayanti I, pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang tidak dilengkapi dokumen dan hendak bersandar di Pelabuhan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai merugikan negara.

“Kapal tanker BBM yang itu sudah jelas merugikan pemerintah daerah (negara, red),” tegas Sandy Tyas Mulyadi, aktifis LSM Petir pada PortalMadura.Com, Selasa (19/4/2016).

Menurut pria berambut panjang ini, seharusnya kapal tanker itu mengantongi rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah daerah. “Tidak asal masuk mensuplai BBM kepulau. Di daerah kan ada regulasi aturannya,” katanya.

Aparat kepolisian maupun pihak lain yang terkait seharusnya bertindak tegas dan tidak membiarkan kapal itu masuk ke wilayah perairan Sapeken. Meski BBM itu untuk masyarakat umum, tetap harus melalui prosedur yang ada. (baca : Tak Berdokumen, Sahbandar Sapeken Larang Kapal Tanker BBM Sandar)

“Kenapa aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan terutama Muspika setempat hanya diam. Padahal, pihak Sahbandar sudah melarang bersandar di Pelabuhan Sapeken karena tidak ada dokumennya,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah kapal tanker yang mengangkut BBM jenis solar dilarang bersandar di Pelabuhan Sapeken, karena tidak dilengkapi dokumen.

Bahkan, Sahbandar setempat telah menyarankan agar melengkapi dokumen jika akan bersandar. Kapal tanker MT Jayanti I yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, kini sedang berlabuh di pelabuhan Sapeken, sejak Sabtu (16/4/2016).

“Kami tetap melarang bersandar selama tidak dilengkapi dokumen,” tegas salah seorang Pengawas Tertib Bandar dan Tertib Berlayar Sahbandar Sapeken, Sumenep, Andika, pada PortalMadura.Com via telepon.

Sumber lain menyebutkan, pihak kapal tanker BBM jenis solar tetap berusaha membongkar muatannya di tengah laut dengan cara menggunakan kapal lain. Diduga kuat ada keterlibatan aparat dalam proses pengiriman BBM tersebut.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.