Kapolres : Motor Yang Terjaring Razia Baru Bisa Diambil Setelah Tahun Baru

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Lebih seratus motor hasil razia petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamankan di halaman polres.

Motor yang menggunakan knalpot brong dan ban kecil itu terjaring dalam razia cipta kondisi menghadapi natal dan tahun baru.

“Jumlah pastinya, kami belum menghitungnya. Yang jelas seratus kendaraan lebih. Motor itu tidak boleh diambil oleh pemiliknya kecuali setelah tahun baru,” tegas Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiono, Minggu (21/12/2014).

Dalam razia motor tersebut menerjunkan 250 personel di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) Jalan Soekarno Hatta. “Kegiatan serupa terus akan dilakukan hingga selesai natal dan tahun baru,” tandasnya.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.