PortalMadura.Com, Sumenep – Pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mempertanyakan fungsi Inspektorat dan BKPP. Pasalnya, selama ini dua instansi pemerintah ini hanya menunggu laporan terkait adanya kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak maksimal, termasuk camat Masalembu, Faruk Hanafi yang tidak masuk berbulan-bulan.
“Mana fungsi inspektorat dan BKPP. Apakah hanya menunggu laporan saja, terus fungsi pengawasannya mana,” kata wakil ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi, Sabtu (5/3/2016).
Menurutnya, SKPD terkait itu tidak tinggal diam atau hanya menunggu laporan. Sebab, Inspektorat dan BKPP memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja PNS.
“Kalau hanya menunggu laporan, bisa jadi masyarakat malas melaporkan. Akibatnya, kinerja PNS tidak terpantau secara maksimal,” ujarnya.
Terkait dengan camat Masalembu yang baru mengajukan izin sakit setelah ramai diberitakan media lantaran tidak masuk kantor berbulan-bulan, pihaknya juga menyangsikan hal itu dan SKPD terkait harus objektif melihat hal tersebut.
“Boleh lah izin sakit, kalau itu memang sakit. Kalau tidak sakit ya jangan main-main dengan izin. Untuk itu, BKPP juga harus objektif melihat hal tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Masalembu, Faruk Hanafi tidak masuk kantor sejak akhir tahun 2015 dan tidak hadir dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat kecamatan tanpa alasan yang jelas.
Inspektorat juga menunggu laporan untuk menindaklanjuti dugaan camat Masalembu yang membolos selama berbulan-bulan. (arifin/choir)