Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Batuan Bakal Dibuka Lagi

Avatar of PortalMadura.com
Kasus-korupsi-lahan-sma-batuan

PortalMadura.Com, – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMA Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dapat dibuka lagi.

“SP3 itu bukan akhir dari sebuah proses hukum. Bisa dibuka lagi jika ada indikator atau bukti-bukti lain,” tegas Kajari Sumenep, Roch Adi Wibowo, Selasa (2/9/2014).

Dia mengakui jika surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Batuan bukan berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

“Tapi, saya tidak main-main,” kembali menegaskan.

SP3 lahir setelah ada tim dari Kantor Jasa Penilai Publik Surabaya, Emmanoel Joni. “Tim penilai itu sudah menjelaskan soal berapa harganya. Dalam kasus ini, saya sudah transparan dan telah disampaikan kepada media,” tandasnya.

Menurutnya, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum mampu menyampaikan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejari Sumenep menduga telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan lahan SMA Batuan, Sumenep tahun 2012, baik dalam proses maupun harga.

Informasi di lapangan, diduga terjadi ‘mark up' harga dalam pengadaan lahan tersebut. Pembebasan lahan SMA Batuan dilaporkan menelan dana lebih dari Rp 1,7 miliar, dengan rincian harga tanah per meter Rp 175 ribu. Padahal NJOP (nilai jual objek pajak) di Batuan hanya Rp 50 ribu per meter.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.