Kasus Kekerasan Meningkat, MUI Desak Pemerintah Perppu Perlindungan Anak Diterapkan

Avatar of PortalMadura.Com
Kasus Kekerasan Meningkat, MUI Desak Pemerintah Perppu Perlindungan Anak Diterapkan
dok. MUI

PortalMadura.Com, Sampang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menyoroti penerapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pada dasarnya, kami mendukung atas adanya perppu itu, karena untuk melindungi anak yang mengalami kekerasan, namun kami meminta agar para penegak hukum dapat mengaplikasikan perppu itu secara nyata bukan hanya sekedar gertakan,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Sampang, KH Buchori Maksum, Jumat (27/5/2016).

Menurutnya, Perppu tersebut harus segera diaplikasikan, mengingat kekerasan terhadap anak dan perempuan di negara Indonesia kian meningkat.

“Sekarang ini sudah keadaan genting, kekerasan terhadap anak ada dimana-mana. Bahkan di Kabupaten Sampang sendiri juga ada, maka perppu itu adalah salah satu solusi untuk meminimalisir tindakan kekerasan,” ucapnya.

Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat harus mendukung pihak yang berwajib dalam meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami harap semua kalangan baik TNI, Polri, tokoh masyarakat, pemuda dan elemen lain juga harus ikut andil dalam penindakannya, semua harus buka mata atas adanya kejadian kekerasan terhadap anak itu sendiri,” harapnya

Saat ini jumlah kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Sampang setiap tahunnya cenderung meningkat.

Berdasarkan data di lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), selama tahun 2015 ada 34 kasus kekerasan anak. Sementara sampai bulan Mei 2016, mencapai 28 kasus kekerasan anak.(lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.