Kasus Kekerasan Pemilu Disidangkan

Avatar of PortalMadura.Com
Kasus Kekerasan Pemilu Disidangkan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Kasus tindak kekerasan pemilu yang dilakukan pendukung salah satu calon legislatif (caleg) Partai Bulan Bintang, Syafi’ei, terhadap Eko Sugiono petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (23/6/2014).

Pengadilan Negeri Sumenep menghadirkan saksi sekaligus korban, serta terdakwa Syafi’ei untuk mendengarkan kesaksian korban. Ketua PN Sumenep, Enny Sri Rahayu, yang berperan sebagai ketua majelis hakim, menanyakan secara detail kronologis permasalahan dimaksud.

“Apakah betul anda dianiaya orang suruhan Caleg Partai Bulan Bintang Badrul Aini ?, lalu apa yang mendasari anda menyangka Syafi’ei sebagai orang suruhan Badrul Aini?,” tanya Ketua Majelis Hakim PN Sumenep, Enny Sri Rahayu.

Ia juga meminta korban agar memeriksakan kondisinya ke dokter syaraf, sebagai lampiran berkas. Karena diakui korban, sejak peristiwa pemukulan tersebut, korban mengalami mual-mual, mau muntah, serta bercabang-cabang melihat tulisan pada malam hari.

Korban diduga mengalami gangguan syaraf lantaran dianiya sekumpulan orang suruhan Badrul Aini, waktu mengadakan pertemuan tertutup di salah satu rumah warga di Desa Paliat, Sapeken, Sumenep. Keterangan saksi sekaligus korban didengarkan langsung oleh terdakwa yang juga dihadirkan dalam persidangan.

Sebelumnya, Eko Sugiono bertugas sebagai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep babak belur dihajar Syapi’ei CS, saat melakukan pengawasan dalam kampanye Caleg PBB, Badrul Aini.

Kampanye berupa pertemuan tertutup tersebut dilakukan di rumah Nasir, warga Dusun III, Desa Paliat, pada hari Senin (17/03/14). Aksi penganiayaan itu diduga dilakukan atas perintah Caleg PBB, Badrul Aini.

Penganiayaan itu berawal ketika Eko Sugiono dengan berbisik menanyakan pada Nasir sebagai tuan rumah, apakah ia merupakan tim sukses dari caleg Badrul Aini. Namun, Badrul Aini tiba-tiba menanyakan pada Eko Sugiono, siapa dirinya dan dalam kapasitas apa ada dalam kampanye Versi Eko Sugiono, Badrul mengatakan bahwa Panwas tidak berhak ikut campur kegiatannya. Bahkan menurut Badrul, Panwas selalu mengganggu kegiatannya.

Setelah itu, Badrul memberikan isyarat jari pada anak buahnya, sembari menunjuk ke Sugiyono. Tak berselang lama, anak buah Badrul yang diketahui bernama Syapi’ei dan teman-temannya, menyeret Eko Sugiono keluar, kemudian memukul wajah korban dari samping kiri dan menendang korban.

Bahkan menurut pengakuan korban, pelaku penganiayaan ini mengeluarkan pisau, akan ditusukkan ke korban. Tapi korban berhasil menghindar. Tapi dari arah belakang, teman Syapi’ei ini ikut memukul bagian kepala belakang. Menurut pengakuan korban, jumlah pelaku pengeroyokan itu sekitar 5-7 orang.(dien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.