PortalMadura.Com, Sampang – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, Moh Hoda’i mengemukakan, bahwa dengan tingginya dugaan kasus kekerasan pada anak menunjukkan Sampang darurat moral.
“Itu mengindikasikan Sampang pada posisi perang terhadap kejahatan anak dan perempuan. Kasus tersebut menjadi hantaman, karena anak-anak kita dalam keadaan tidak aman di lingkungannya sendiri,” katanya, Jumat (3/6/2016).
Menurutnya, longgarnya peran dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya merupakan faktor utama terjadinya kekerasan terhadap anak maupun perempuan yang selama ini marak di Kabupaten Sampang.
“Tak heran apabila ada anak usia sembilan tahun melakukan kekerasan seksual, karena anak itu melihat di handphone,” katanya.
Selain itu, konflik keluarga seperti kasus perceraian, ibunya berimigrasi bekerja ke luar negeri, perkawinan usia dini sehingga cepat cerai, juga menjadi suatu hal yang sangat fatal, sehingga pengawasan terhadap anak sering terbengkalai.
“Tidak cukup hanya sekedar menyiapkan sarana prasaran saja, akan tetapi bagaimana menyiapkan penguatan anak seperti pengasuhan dan pembinaan keluarga,” imbuhnya
Hodai berharap para orang tua tidak setengah-setengah memberingan pengawasan terhadap anaknya, sebab jika tidak angga kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan sulit ditekan.
Berdasarkan data di lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), selama tahun 2015, ada 34 kasus kekerasan anak. Sementara sampai bulan Mei 2016, mencapai 28 kasus kekerasan anak.(lora/har)