Kasus Pembunuhan Mandek, Polres Pamekasan Akan Dilaporkan ke Polda Jatim

Avatar of PortalMadura.Com
Kasus Pembunuhan Mandek, Polres Pamekasan Akan Dilaporkan ke Polda Jatim
BEM Unira Pamekasan melakukan audiensi dengan Polres setempat (Foto Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura (Unira) Pamekasan melakukan audiensi dengan Polres setempat terkait lambannya pengungkapan kasus pembunuhan Ibu Sri Banowati Ningsih (52), warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Senin (9/4/2018).

Presiden Mahasiswa (Presma) Unira, Muhammad Ayus mengungkapkan, pihaknya terpaksa mempertanyakan perkembangan kasus itu kepada penegak hukum lantaran sudah dua bulan tidak ada kejelasan sehingga membuat warga sekitar resah.

“Kami melakukan audiensi ini karena banyak warga sekitar merasa resah, apalagi kasus ini sudah lama, tetapi tidak ada kejelasan apa-apa, bukan hanya satu atau dua minggu saja,” katanya saat ditemui di Mapolres.

Dia mendesak, polisi segera menuntaskan kasus yang menimpa istri dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan tersebut supaya pelakunya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tetapi, apabila dalam waktu dekat kasus tersebut tidak kunjung ada kejelasan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Mapolda Jawa Timur.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada kepastian, kami akan adukan kasus ini ke Polda. Bahkan kami akan melakukan aksi besar-besar untuk mengawal kasus ini hingga selesai,” tandasnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim , Setiyono menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dari kasus tersebut. Termasuk suami dari korban yaitu Mulyadi yang tidak lain adalah pegawai Dishub Pamekasan.

“Rencananya minggu ini kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka dari kasus pembunuhan itu. Semoga kalau gelar perkaranya selesai, tersangkanya bisa ketahuan siapa,” jawabnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.