PortalMadura.Com, Sumenep – Kasus pemerkosaan terhadap Hasima (60), dukun beranak hingga pendarahan, warga Dusun Kotte, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dilakukan Halik (38), warga setempat sudah ditangani Polsek Gapura.
“Laporan dugaan pemerkosaan itu sudah masuk ke kami. Saat ini sedang kami tangani,” ungkap Kopolsek Gapura, AKP Suwarno, Jumat (18/3/2016).
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Polisi sudah meminta keterangan terhadap saksi-saksi.
“Ini kasus terbilang langka, karena biasanya pemerkosaan terjadi pada korban di bawah umur atau masih seusia pelaku. Yang terjadi di Longos ini, korban sudah berumur sekitar 60 tahun,” tuturnya.
Ia menegaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gapura dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. (arifin/choir)