PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Desa Guluk-guluk, Iqbal kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas kasus dugaan penyelewengan bantuan beras miskin (raskin) di desanya.
Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto, pemanggilan terhadap Kades Guluk-guluk tersebut sudah kedua kalinya.
“Kades Guluk-guluk sudah kami panggil lagi,” kata Adi Harsanto, Rabu (25/5/2016).
Menurut Adi, apabila tetap tidak menghadiri panggilannya, pihaknya tetap akan memangil kembali.
“Iya kalau tidak hadir lagi, tetap akan kami panggil kembali,”
Saat ditanya apabila penggilan ketiga kalinya tetap tidak hadir? pihaknya mengaku tetap akan melakukan penjemputan secara paksa.
“Kalau sudah dipanggil tiga kali tidak hadir, kami akan jemput paksa,” tandasnya.(Bahri/har)