Kasus Raskin, Kades Guluk-guluk Kembali Dipanggil Kejari Sumenep

Kasus Raskin, Kades Guluk-guluk Kembali Dipanggil Kejari Sumenep
dok. Adi Harsanto

PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Desa Guluk-guluk, Iqbal kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas kasus dugaan penyelewengan bantuan beras miskin (raskin) di desanya.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto, pemanggilan terhadap Kades Guluk-guluk tersebut sudah kedua kalinya.

“Kades Guluk-guluk sudah kami panggil lagi,” kata Adi Harsanto, Rabu (25/5/2016).

Menurut Adi, apabila tetap tidak menghadiri panggilannya, pihaknya tetap akan memangil kembali.

“Iya kalau tidak hadir lagi, tetap akan kami panggil kembali,”

Saat ditanya apabila penggilan ketiga kalinya tetap tidak hadir? pihaknya mengaku tetap akan melakukan penjemputan secara paksa.

“Kalau sudah dipanggil tiga kali tidak hadir, kami akan jemput paksa,” tandasnya.(Bahri/har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses