PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dugaan penyelewengan raskin Desa/Kecamatan Guluk-guluk, dan Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep.
“Saat ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara ke BPKP,” terang Kasi Datun Kejari Sumenep, Ridwan Ismawanta, Jumat (29/7/2016).
Selain menunggu hasil penghitungan kerugian negara, pihaknya mengaku juga mengumpulkan bukti lain dari saksi-saksi.
“Ini juga untuk melengkapi berkasnya,” ujarnya.
Terkuaknya kasus penyelewengan raskin di dua desa tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. (Bahri/har)