Kasus Raskin Sumenep di Dua Desa Dalam Proses Penghitungan Kerugian Negara

Avatar of PortalMadura.Com
Kasus Raskin Sumenep di Dua Desa Dalam Proses Penghitungan Kerugian Negara
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dugaan penyelewengan raskin Desa/Kecamatan Guluk-guluk, dan Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep.

“Saat ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara ke BPKP,” terang Kasi Datun Kejari Sumenep, Ridwan Ismawanta, Jumat (29/7/2016).

Selain menunggu hasil penghitungan kerugian negara, pihaknya mengaku juga mengumpulkan bukti lain dari saksi-saksi.

“Ini juga untuk melengkapi berkasnya,” ujarnya.

Terkuaknya kasus penyelewengan raskin di dua desa tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. (Bahri/har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses