PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, dan Kejari serta Panwaslih Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dalam penanganan tindak pidana Pilkada 2015.
Kepala Kepolisian Resort Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana mengungkapkan penandatanganan kerjasama itu dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman dan pola pengamanan pada Pilkada.
“Penanganan tindak pidana pada proses Pilkada perlu keterlibatan tiga lembaga ini, maka diperlukan pemahaman yang sama dengan merujuk pada undang-undang yang ada,” katanya dalam sambutan Penandatanganan MoU Sentra Gakkumdu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di Aula Sutanto, Polres Sumenep, Jumat (21/8/2015).
Dari penandatanganan MoU tersebut diharapkan terwujudnya kerjasama dan sinergitas para pihak untuk penegakan hukum dalam tindak pidana.
“Tentunya, tidak memihak pada salah satu calon atau pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Sementara, Ketua Panwaslih Kabupaten Sumenep, Moh. Amin mengharapkan, kerjasama yang sudah dibangun ditingkat Kabupaten, hendaknya terjalin juga antara Polsek dan Panwaslih ditingkat Kecamatan.
“Semoga terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik pula di tingkat kecamatan,” katanya.(Hartono/Salimah)