PortalMadura.Com, Pamekasan- Terdapat perubahan status lalu lintas di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang awalnya bisa dilewati dari dua arah menjadi satu arah.
Kebijakan baru tersebut diberlakukan untuk tiga ruas jalan, yaitu Jalan Purba, Jalan Niaga dan Jalan Mandilaras. Tiga jalan dimaksud kini menjadi satu arah berlaku mulai, Selasa (16/2/2016).
“Untuk Jalan Purba, pengendara tidak boleh ke timur, tetapi menjadi satu arah kebarat semua. Sementara untuk Jalan Niaga dilarang kebarat, berubah menjadi satu arah ketimur,” beber Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Mohammad Zakir, Senin (15/2/2016).
Sementara Jalan Mandilaras yang semula pengendara bebas melintasi jalan tersebut, kini berubah menjadi satu arah. Yaitu, pengendara dilarang ke barat, tapi harus satu arah ke timur di depan tiga rumah sakit swasta tersebut.
“Kebijakan ini untuk mengurai kemacetan jalan di beberapa simpul jalan di lokasi tersebut,” pungkasnya. (Marzukiy/har)