PortalMadura.Com, Pamekasan- Ratusan massa yang mengatasnamakan warga dan simpatisan pondok pesantren membakar fasilitas Wisata Kedai Bukit Bintang di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (5/10/2020).
Massa meminta kedai tersebut ditutup permanen lantaran rawan menjadi pemicu kemaksiatan. Selain itu, tempat yang baru beroperasi tersebut tidak memerhatikan kearifan lokal. Bahkan, izin yang diajukan tidak lengkap.
Pantauan PortalMadura.Com, fasilitas yang dibakar massa tersebut adalah dua gazebo yang beratapkan ilalang, sehingga api dengan mudah membesar. Sementara beberapa fasilitas lainnya dirusak dan dipindah dari tempat semula.
Orator aksi, I’am Holil dalam orasinya menyampaikan, pihaknya meminta agar tempat tersebut ditutup secara permanen, karena telah menyalahi aturan. Terutama kearifan lokal yang dapat mengganggu kondusifitas warga sekitar.
“Tutup secara permanen, karena sebelumnya telah dilakukan negosiasi tetapi tidak diindahkan,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Kusairi meminta agar para pengusaha memerhatikan kearifan lokal meskipun secara hukum tidak diatur. Hal itu penting demi kenyamanan bersama.
“Norma-norma yang ada dihormati, memang secara regulasi ini keliru. Karena izinnya yang OSS itu hanya Rp 3 juta ke bawah, jadi tidak perlu aktivasi. Tetapi di lapangan banyak space, sehingga kami menganggap ini bukan kedai lagi, tapi wisata,” tandasnya.
Menurutnya, apabila dibangun wisata harus ada pengurusan izin lanjutan agar pembangunannya benar-benar legal sesuai dengan aturan.
“Tempat ini kami nyatakan ditutup permanen dengan adanya pemasangan banner bahwa tempat ini benar-benar ditutup,” tegasnya.(*)