Kedapatan Sabu, Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Kedapatan Sabu, Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi Bangkalan
Mohammad Ridwan

PortalMadura.Com, – Mohammad Ridwan (25), warga Kelurahan/Kecamatan Sedati, Sidoarjo, dibekuk , Madura, Jawa Timur, di Jalan Dusun Temor Leke, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang.

Tersangka kedapatan barang bukti narkotika jenis , seberat 0,62 gram. “Saat dilakukan geledah badan, tangan kiri tersangka sedang memegang sabu,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Selasa (7/2/2017).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membeli dan membawa sabu ke wilayah hukum Bangkalan.

Atas dasar informasi tersebut, polisi bergerak cepat. Ketika tersangka melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengemudikan motor nopol W 5930 VE segera dicegat dan dilakukan geledah badan.

“Ternyata benar kedapatan barang bukti sabu dibungkus kantong plastik klip dililit lakban hitam yang didalamnya berisi kristal putih yang diduga sabu,” katanya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang inisial PON, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.