Kejari Bangkalan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Paseban

Avatar of PortalMadura.Com
Kejari Bangkalan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Paseban
Tersangka korupsi Pembangunan Taman Paseban

PortalMadura.Com, – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka  dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Taman Paseban yang menelan biaya Rp5,9 miliar tahun anggaran 2015.

Ketiga tersangka itu, Kepala Bidang Pertamanan BLH, Panca Setiadi, pelaksana proyek H. Humaidi, dan pemborong proyek, Karsono.

“Sesuai dengan surat perintah atasan, kita melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka untuk kepentingan penyidikan,” kata Kasi Pidsus, , Nurul Hisyam, Selasa (13/12/2016)

Dugaan korupsi tersebut, pihak Korps Adhyaksa ini berawal dari temuan BPK yang diterima inspektorat dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 525 juta dari total anggaran Rp5,9 miliar.

“Jadi, sudah cukup alat bukti untuk sebuah dugaan tindak pidana korupsi. Ketiga tersangka akan menjalani penahan selama 20 hari,” tandasnya.(Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.