Kejari Pamekasan Gencar Sosialisasi Hukum

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Guna memberikan pemahaman hukum yang maksimal terhadap masyarakat, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gencar menggelar penyuluhan penerangan hukum ke sejumlah masyarakat desa.

Firmansyah, Kasi Inteljen Kejari Pamekasan mengatakan, dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang memiliki tugas dan berwenang dalam hal penuntutan hukum, tetapi selain itu kejaksaan juga ikut serta dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum.

Menurut Firman, untuk menciptkan ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat itu, Kejaksan Negeri Pamekasan secara berkala turun ke bawah memberikan pemahaman hukum baik hukum pidana, perdata, undang-undang perlindungan anak serta UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dengan adanya penyuluhan hukum itu, diharapkan pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat bisa terus diminimalisir, sehingga kemanan dan ketentraman tercipta,” katanya, Jumat (2/5/2014).

Firmansyah menjelaskan, dalam sebuah hukum dikenal dengan istilah pencegahan dan penindakan, dan kegiatan penyuluhan itu adalah masuk dalam kategori pencegahan sehingga dinilai sangat penting utnuk mensukseskan pembangunan hukum.

“Kalau fase penindakan itu memang kasusnya sudah terjadi sehingga terjadi proses penuntutan hingga penindakan sampai ekskusi, kita akan terus melakukan upaya preventif,” jelasnya.(reiza/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.