Kelabui Aparat, Pria Ini Simpan Sabu di Kopiah

Avatar of PortalMadura.Com
Kelabui Aparat, Pria Ini Simpan Sabu di Kopiah
Tersangka pakai baju putih di ruang penyidik Polres Bangkalan (Foto. Ist)

PortalMadura.Com, – Seorang pria berumur 36 tahun, Moh. Rosid, warga Dusun Mandala, Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencoba mengelabui aparat kepolisian setempat.

Tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kopiah hitam seberat 0,5 gram dibungkus plastik klip kecil. Kasus ini terungkap berkat informasi warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu.

Sat Reskrim berusaha mengintai keberadaan tersangka. Ternyata benar, tersangka kedapatan barang bukti saat melintas di Jalan Raya Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar.

“Tersangka mengemudikan motor. Kita hentikan dan dilakukan penggeledahan. Benar kedapatan barang bukti di simpan dalam kopiah hitam yang ia pakai,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Sunyitno, Minggu (4/11/2018).

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka digelandang ke Polres Bangkalan berikut barang bukti sabu dan satu unit sepeda motor nopol B 6119 EPE yang dikemudikan tersangka.

Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Polres Bangkalan. Tersangka dijerat Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Imron/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.