Kembangkan Kasus Fuad Amin Imron, KPK Periksa Pejabat Perbankan

Avatar of PortalMadura.Com
Kembangkan Kasus Fuad Amin Imron, KPK Periksa Pejabat Perbankan
dok. Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron keluar dari gedung KPK (Liputan6)

PortalMadura.Com, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () kembali datang ke Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/12/2014). Kali ini, melakukan pemeriksaan terhadap pejabat perbankan yang ada di Bangkalan.

Pemeriksaan yang dilakukan di salah satu ruang Polres Bangkalan, di pimpin langsung oleh AKBP Novel Baswedan. “Jadi, KPK hanya pinjam tempat untuk melakukan pemeriksaan. Hal lain silahkan tanyakan langsung pada penyidik KPK,” terang Kapolres Bangkalan,  AKBP Sulistiono.

Sumber lain menyebutkan, para pejabat perbankan yang di periksa tim penyidik KPK, diantaranya ; pejabat Bank BCA, BTN dan BNI serta Bank Jatim dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan .

Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bangkalan Syaiful Djamal dan Edy Moeljono, mantan Direktur PD Sumber Daya, Abdul Hakim dan Tomy Feryanto, Sekretaris Dewan dan Pjs Sekdakab Bangkalan Moh Mohni, dan menyita dua Mobil dari rumah mewah Fuad Amin Imron di Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Bangkalan.

Fuad Amin Imron yang sudah dua periode menjabat sebagai bupati dan kini sebagai Ketua DPRD Bangkalan itu, diduga menerima suap suplai gas.

Pihak PT MKS menjalin kerjasama dengan PD Sumber Daya untuk mendapat gas untuk dipasok ke PLTG yang ada di Bangkalan. Kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) ditandatangani antara PT MKS dengan Pertamina EP sebagai pemilik lapangan Poleng yang memasok gas bagi PT MKS.

Kenyataannya, PT MKS tidak membangun pipa gas seperti yang disyaratkan. Tak ayal, PLTG di Desa Gili Timur, Bangkalan, tidak pernah menerima pasokan gas dari lapangan Poleng. Di luar hal itu, justru PT MKS tetap menerima pasokan gas untuk diolah menjadi LPG di Gresik.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.