PortalMadura.Com, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam berencana untuk membangun Toko Rakyat (Tora) pada tahun 2021 untuk memasarkan produk lokal sebagai salah satu strategi marketing.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pihaknya memiliki iktikad kuat untuk mewujudkan desa tematik sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat. Desa tematik itu merupakan perwujudan dari program Wira Usaha Baru (WUB) yang saat ini sedang berlangsung.
Setiap desa akan memiliki produk unggulan melalui pelatihan serta pendampingan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Songkok, sandal, dan tas tidak lagi mendatangkan dari luar daerah, melainkan hasil produksi masyarakat Pamekasan.
“Kami inginkan nanti ada kampung sandal, kampung songkok. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi akan merata, daya beli masyarakat akan bagus,” katanya, Rabu (30/9/2020).
Mantan anggota DPRD Jawa Timur ini menambahkan, pihaknya sejauh ini telah melangkah memasarkan produk dari program WUB secara online dan offline, salah satu strategi marketing offline adalah mendirikan toko rakyat pada tahun mendatang. Toko rakyat itu dapat menampung produk lokal di satu titik guna memudahkan pembeli dan penyerapan hasil produksi.
“Toko rakyat itu akan dikerjasamakan dengan seluruh masyarakat di kabupaten ini. Hasil produksinya dikirim ke toko rakyat, kemudian kita akan pasarkan semaksimal mungkin untuk mencintai produk yang dihasilkan oleh masyarakat di sini,” tambah mantan aktivis PMII tersebut.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam-Raja’e dalam kampanye nya berjanji untuk menciptakan 10 pengusaha baru dalam lima tahun kepemimpinan nya. Visi misi itu akan diimplementasikan melalui program WUB tersebut.
“Peci, sepatu dan tas yang digunakan anak-anak tidak ada yang diproduksi di Pamekasan. Makanya kami latih masyarakat 2500 orang setiap tahun. Kemudian alat produksi kita minta bantuan ke Bank Jatim, kita juga bekerja sama untuk dana channeling,” tandasnya.
Sekjend DPW PKB Jawa Timur ini melanjutkan, alat-alat produksi itu dikerjasamakan dengan pengusaha, tidak diberikan secara cuma-cuma guna menghindari penyalahgunaan. Misalnya dijual dan lain sebagainya.
“Kalau hanya dipakai, silahkan. Dana channeling untuk PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) ini Rp.5 miliar. Untuk APBD murni 2021 Rp.10 miliar dengan bunga cukup 1 persen untuk peserta WUB. Lima persennya ditanggung oleh pemkab,” tutup Sekjend IKA PMII Jawa Timur tersebut.(*)