PortalMadura.Com, Sumenep – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap menggunakan pola lama dalam pencairan biaya operasional sekolah (BOS) yakni disesuaikan dengan jumlah siswa dilembaga itu, persiswa Rp540 ribu per tahun bagi MI dan bagi MTs sebesar Rp740 ribu persiswa pertahun.
“Untuk tahun ini, kami tetap menggunakan pola lama, disesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah itu,” ungkap Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Muh Rifa'i Hasyim, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, Kemenag bisa menggunakan sistem fix Cost (pola baru, red) untuk realisasi dana BOS ke sejumlah sekolah pada tahun 2015, setelah pendataan jumlah siswa di masing-masing sekolah sudah selesai karena saat ini masih dalam proses pendataan.
“Pola pendistribusian BOS untuk lembaga sekolah di Sumenep, baik Madrasah Ibtidaiyah maupun Madrasah Tsanawiyah yang baru (fix cost, red) itu bisa direalisasikan tahun ajaran baru 2015.
“Sistem Fix Cost itu, pola pendistribusian BOS untuk MI 80 siswa dan MTS 120 siswa meski jumlah siswanya dilembaga tertentu tidak sampai pada jumlah minimal tersebut, tapi kalau lebih maka tetap akan ditambah,” tuturnya.
Sesuai data di kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, jumlah lembaga MI penerima BOS sebanyak 573 lembaga dan untuk MTs terdapat 307 lembaga.
“Kalau nominal BOS persiswa tetap tidak akan ada perubahan. Hanya pola realisasinya yang berubah,” tegasnya. (arif/htn)