Kemenag Sumenep Akan Cabut Ijin Operasional Lembaga Sya’airunnajah

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – PLT Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Moh. Shadik, berjanji akan mencabut ijin operasional lembaga Sya’airunnajah di Dusun Bindung II, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur bila terbukti menahan ijasah siswanya.

“Sangat tidak etis bila ada lembaga pendidikan yang menahan ijazah anak didiknya, hanya karena takut sekolah diatasnya yang dimiliki lembaga itu, tidak mendapatkan siswa,” tegas Shadik, Jumat (20/12/2013).

Menurut dia, tindakan menahan ijasah milik siswa sudah merampas hak kebebasan dan keleluasaan bagi anak didik untuk menentukan pilihan sekolah.

“Jika memang lembaga pendidikan yang ada dibawah naungan kami, sudah tidak mau mengindahkan arahan kami, bukan tidak mungkin ijin operasionalnya akan dicabut. Namun sebelum mencabut ijin operasinal sekolah, tentu saja kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Moh. Rifaei Hasim mengaku telah mengecek langsung ke sekolah tersebut. “Pihak sekolah menyampaikan jika tidak ada penahanan ijasah. Kalau siswanya sendiri yang menitip kesekolah ada. Itu pun mereka yang memang melanjutkan dilembaga tersebut,” katanya.

Dugaan pihak sekolah menahan ijasah para siswanya terungkap ke publik setelah puluhan wali murid Lembaga Sya’airunnajah tersebut ramai-ramai datang ke sekolah dan meminta dengan paksa ijsah yang ditahan serta Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) milik putra-putrinya yang sudah lulus tahun 2002 lalu.

Bahkan salah seorang diantara putra-putrinya, ada yang sudah kelas 3 Madrasah Aliyah (setingkat SMA) dilembaga lain. Namun, ijasahnya belum diterima.

Lembaga Sya’airunnajah tersebut mengelola lembaga dari Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD) dan Matrasah Tsanawiyah (setingkat SMP). Para siswa lulusan dua tingkatan lembaga tersebut, mayoritas SKHUN-nya tidak diberikan pada saat pelulusan.(udien/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.